Jumlah Penyelenggaraan Tibum dan Tranmas berdasarkan Jenis Kegiatan di Kabupaten Ponorogo Tahun 2024

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat adalah upaya Satpol PP dan kegiatan yang memungkinkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Penyelenggaraan yang dimaksud berdasarkan hasil laporan kegiatan atau aduan masyarakat. 

データとリソース

このデータセットにはデータがありません

追加情報

フィールド
作成者 Satuan Polisi Pamong Praja
最終更新 7月 21, 2025, 04:46 (UTC)
作成日 4月 11, 2025, 13:40 (UTC)