Jumlah Rumah Sakit Berdasarkan Kelas Rumah Sakit Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Rumah sakitDefinisi : Sarana kesehatan / bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI / POLRI, atau swasta / BUMNKlasifikasi : Kecamatan, Kelas Rumah Sakit (kelas A; kelas B; kelas C; kelas D)Ukuran : JumlahSatuan : Unit

Sumber Rujukan : Dinas Kesehatan

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
最終更新 7月 26, 2024, 18:35 (UTC)
作成日 7月 26, 2024, 18:35 (UTC)