Jumlah Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Lanjut usia telantarDefinisi : Lanjut usia telantar adalah seseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialKlasifikasi : Jenis Kelamin, KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Jiwa

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
最終更新 7月 26, 2024, 05:27 (UTC)
作成日 7月 26, 2024, 05:27 (UTC)