Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan Tahun 2025

Keamanan Pangan Segar adalah kondisi dan upaya yangdiperlukan untuk mencegah Pangan Segar darikemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lainyang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakankesehatan manusia serta tidak bertentangan denganagama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehinggaaman untuk dikonsumsi

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Ultimo aggiornamento giugno 8, 2026, 07:46 (UTC)
Creato giugno 8, 2026, 07:46 (UTC)