Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah Tahun 2024

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Ultimo aggiornamento gennaio 12, 2026, 02:09 (UTC)
Creato gennaio 12, 2026, 02:09 (UTC)