Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

Data e Risorse

Questo dataset non ha dati

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Ultimo aggiornamento novembre 6, 2025, 05:28 (UTC)
Creato aprile 11, 2025, 12:22 (UTC)