Jumlah PMKS di Luar Panti Sosial Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)Definisi : Seseorang  yang karena suatu hambatan, kesulitan  atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya  tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan  lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani,  rohani dan sosial) secara memadai dan wajarKlasifikasi : Kecamatan, Jenis PMKS (Anak terlantar, Lanjut usia terlantar, Gelandangan dan pengemis)Ukuran : JumlahSatuan : Jiwa

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
Ultimo aggiornamento luglio 27, 2024, 07:04 (UTC)
Creato luglio 27, 2024, 07:04 (UTC)