Jumlah Rumah Sakit Berdasarkan Kelas Rumah Sakit Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Rumah sakitDefinisi : Sarana kesehatan / bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI / POLRI, atau swasta / BUMNKlasifikasi : Kecamatan, Kelas Rumah Sakit (kelas A; kelas B; kelas C; kelas D)Ukuran : JumlahSatuan : Unit

Sumber Rujukan : Dinas Kesehatan

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
Ultimo aggiornamento luglio 26, 2024, 18:35 (UTC)
Creato luglio 26, 2024, 18:35 (UTC)