Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

Gögn og tilföng

Þessi gagnapakki hefur engin gögn

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Síðast uppfært nóvember 6, 2025, 05:28 (UTC)
Stofnað apríl 11, 2025, 12:22 (UTC)