Laporan Hasil Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu

audit/pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan. Sesuai dengan definisinya, jenis audit dapat berupa semua jenis audit selain audit keuangan dan audit operasional. Dengan demikian, termasuk dalam jenis audit tersebut termasuk diantaranya adalah audit  ketaatan, audit fraud dan audit investigatif.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Inspektorat Kab. Ponorogo
Last Updated Desember 15, 2025, 08:01 (UTC)
Dibuat April 12, 2025, 03:29 (UTC)