Nilai Kepatuhan Yanlik Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tehnik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap Pemerintah Daerah setiap tahunnya. 

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Bagian Organisasi
Last Updated Juni 16, 2023, 04:00 (UTC)
Dibuat Juni 16, 2023, 03:59 (UTC)