Data Auditor dan PPUPD Tahun 2019-2024

Auditor pegawai negeri sipil (PNS) yang mempunyai jabatan fungsional auditor dan/atau pihak lain yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah untuk dan atas nama APIP PPUPD Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan UrusanPemerintahan Daerah yang selanjutnya disebut PPUPDadalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang,dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenanguntuk melakukan kegiatan pengawasan ataspenyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Inspektorat Kab. Ponorogo
Zadnja izmjena srpnja 29, 2025, 05:56 (UTC)
Kreirаno travnja 12, 2025, 03:32 (UTC)