Jumlah Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Lanjut usia telantarDefinisi : Lanjut usia telantar adalah seseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialKlasifikasi : Jenis Kelamin, KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Jiwa

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
Zadnja izmjena srpnja 26, 2024, 05:27 (UTC)
Kreirаno srpnja 26, 2024, 05:27 (UTC)