Jumlah PMKS di Luar Panti Sosial Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)Definisi : Seseorang  yang karena suatu hambatan, kesulitan  atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya  tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan  lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani,  rohani dan sosial) secara memadai dan wajarKlasifikasi : Kecamatan, Jenis PMKS (Anak terlantar, Lanjut usia terlantar, Gelandangan dan pengemis)Ukuran : JumlahSatuan : Jiwa

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מחבר Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
עדכון אחרון יולי 27, 2024, 07:04 (UTC)
מועד היצירה יולי 27, 2024, 07:04 (UTC)