Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan Tahun 2025

Keamanan Pangan Segar adalah kondisi dan upaya yangdiperlukan untuk mencegah Pangan Segar darikemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lainyang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakankesehatan manusia serta tidak bertentangan denganagama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehinggaaman untuk dikonsumsi

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Dernière modification juin 8, 2026, 07:46 (TU)
Créé le juin 8, 2026, 07:46 (TU)