Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah Tahun 2024

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Dernière modification janvier 12, 2026, 02:09 (TU)
Créé le janvier 12, 2026, 02:09 (TU)