Dokumen Hasil Pemeriksaan serta Pengendalian dan Pengawasan Pajak daerah Tahun 2024

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Dernière modification décembre 29, 2026, 07:56 (TU)
Créé le décembre 29, 2026, 07:56 (TU)