Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

Données et ressources

Ce jeu de données est vide

Info additionnelle

Champ Valeur
Producteur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Dernière modification novembre 6, 2025, 05:28 (TU)
Créé le avril 11, 2025, 12:22 (TU)