Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah Tahun 2024

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Viimeksi päivitetty tammikuuta 12, 2026, 02:09 (UTC)
Luotu tammikuuta 12, 2026, 02:09 (UTC)