Jumlah Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa berdasarkan Tema di Kabupaten Ponorogo Tahun 2024

Unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum yang berkaitan dengan Perda, Perkada, kebijakan Pemerintah, dan kebijakan lainnya yang terkait dengan pemertintah. Kerusuhan massa adalah suatu situasi kacau, rusuh dan kekacauan, yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok massa berupa tindakan anarki yang membahayakan keselamatan jiwa, harta dan benda seperti tindakan kekerasan, pengrusakan fasilitas umum, aset daerah dan rumah ibadah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Laatija Satuan Polisi Pamong Praja
Viimeksi päivitetty tammikuuta 6, 2026, 02:26 (UTC)
Luotu huhtikuuta 11, 2025, 14:02 (UTC)