Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan Tahun 2025

Keamanan Pangan Segar adalah kondisi dan upaya yangdiperlukan untuk mencegah Pangan Segar darikemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lainyang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakankesehatan manusia serta tidak bertentangan denganagama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehinggaaman untuk dikonsumsi

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Last Updated ژوئن 8, 2026, 07:46 (UTC)
Created ژوئن 8, 2026, 07:46 (UTC)