Dokumen UKL-UPL yang telah diterbitkan oleh Kabupaten s.d. n-1

Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap kegiatan atau usaha yang memiliki potensi dampak lingkungan, namun tidak termasuk dalam kategori wajib AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Dokumen ini berisi rencana pengelolaan dan pemantauan terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh suatu kegiatan atau proyek.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak Dinas Lingkungan Hidup
Azken eguneratzea uztaila 30, 2025, 01:19 (UTC)
Sortuta apirila 11, 2025, 11:20 (UTC)