Bank Umum Pemerintah: Bank yang dapat memberikan jasa dalam proses pembayaran, menghimpun dana masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan serta menyalurkan kredit.
Bank UmumSwasta : Meliputi bank Permata, bank Syariah Mandiri, bank Cimb Niaga, Bank BRI, Syariah, Bank Central Asia ( BCA ), Bank Mutiara, Rabo Bank, Bank Sinamas, dsb
Bank Perkreditan Rakyat: Bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain yang disamakan dengan itu, manyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan