Jumlah Kasus Penyakit Menular Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Kasus Penyakit MenularDefinisi : Kasus Penyakit menular terdiri dari Tuberkulosis, Kusta, HIV, Demam Berdarah, dan COVID 19.Tuberkulosis merupakan Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.Kusta merupakan Penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Leprae, yang menyerang saraf tepi, kulit dan organ lainnya (kecuali Susunan Saraf Pusat). Sumber penularan adalah manusia, yaitu orang yang terkena kusta yang belum mendapatkan pengobatan. Penularan terjadi melalui pernafasan setelah kontak yang lama dan erat, karenanya maka pada kasus, yang tertular adalah anggota keluarga yang tinggal serumah dengan penderita.HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan Virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).Penderita Demam berdarah (DBD) demam 2-7 hari yang timbul mendadak tinggi, terus menerus, disertai manifestasi perdarahan baik yang spontan seperti petekie, purpura, ekimmosis, epistaksi, perdarahan gusi, hematemesis, dan/atau melena, meupun berupa uji tourniquet positif, Trombositopenia (Trombosit ≤ 100.000/mm3), adanya kebocoran plasma (plasma leakage) akibat dari peningkatan permeabilitas.COVID 19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCoV-2).Klasifikasi : Kecamatan, Kasus Penyakit Menular (Tuberkulosis; Kusta; HIV; Demam Berdarah; COVID 19)Ukuran : JumlahSatuan : Kasus

Sumber Rujukan : Dinas Kesehatan

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Autor Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
Última actualización julio 27, 2024, 12:13 (UTC)
Creado julio 27, 2024, 12:13 (UTC)