Konsep : Persalinan di Fasilitas KesehatanDefinisi : Persalinan di Fasilitas Kesehatan adalah Ibu bersalin yang
mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas pelayanan
kesehatan. Pelayanan persalinan sesuai standar meliputi :Persalinan normal. Standar persalinan
normal adalah Acuan Persalinan Normal (APN) sesuai standar. Dilakukan di fasilitas pelayanan
kesehatan. Tenaga penolong minimal 2 orang, terdiri
dari: Dokter dan bidan, atau 2 orang bidan, atau Bidan dan perawat.Persalinan Komplikasi. Standar persalinan komplikasi mengacu pada
Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu di fasilitas pelayanan kesehatan Dasar dan
Rujukan.Klasifikasi : KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Orang
Sumber Rujukan :
Dinas Kesehatan