Media Komunikasi Publik adalah saluran informasi yang digunakan dalam proses komunikasi publik baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jumlah media komunikasi publik milik pemerintah daerah yang dikelola maupun pemanfaatan media berbayar sesuai kriteria/juknis adalah banyaknya kanal/media komunikasi yang digunakan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik, baik berupa media milik sendiri maupun media berbayar, yang telah memenuhi standar, kriteria, atau petunjuk teknis yang ditetapkan.