Data RTH (Ruang Terbuka Hijau) - 2023

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Ponorogo merujuk pada area atau lahan yang diatur dan dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatan kualitas lingkungan hidup, termasuk kegiatan rekreasi, konservasi, dan penghijauan. Definisi ini mencakup area publik seperti taman, alun-alun, dan lahan hijau lainnya yang dirancang untuk memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi penduduk setempat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Lingkungan Hidup
Last Updated July 23, 2024, 18:00 (UTC)
Created July 23, 2024, 18:00 (UTC)