Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2024

Kemampuan Keuangan Daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Last Updated January 12, 2026, 01:39 (UTC)
Created January 12, 2026, 01:39 (UTC)