Dokumen Hasil Pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah Tahun 2024

Penagihan adalah serangkaian tindakan agar Wajib Pajak melunasi utang Pajak dan biaya penagihan Pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, dan menjual barang yang telah disita.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Zuletzt aktualisiert Januar 19, 2026, 03:35 (UTC)
Erstellt Januar 19, 2026, 03:35 (UTC)