Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah Tahun 2024

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Zuletzt aktualisiert Januar 12, 2026, 02:09 (UTC)
Erstellt Januar 12, 2026, 02:09 (UTC)