Jumlah Sekolah, Guru, dan Murid SMP di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan_Kab Ponorogo Th 2024

Sekolah: Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku. Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. SMP: Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari sekolah dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat, termasuk hasil belajar yang diakui setara dengan SD.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Pendidikan
Zuletzt aktualisiert Dezember 29, 2026, 03:40 (UTC)
Erstellt Dezember 29, 2026, 03:40 (UTC)