Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Tahun 2024

reviu adalah penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LKPD oleh Inspektorat untuk memberikan keyakinan terbatas · bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan LKPD telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan LKPD yang berkualitas. Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama suatu periode

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Inspektorat Kab. Ponorogo
Zuletzt aktualisiert Dezember 15, 2025, 08:22 (UTC)
Erstellt April 12, 2025, 03:35 (UTC)