Jumlah Pemenuhan Kebutuhan Dasar Berdasarkan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Tahun 2023

Konsep : Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)Definisi : Seseorang  yang karena suatu hambatan, kesulitan  atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya  tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan  lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani,  rohani dan sosial) secara memadai dan wajarKlasifikasi : Layanan pemenuhan kebutuhan dasar, Jenis Kelamin, Jenis PMKS (Anak terlantar, Lanjut usia terlantar, Gelandangan dan pengemis)Ukuran : JumlahSatuan : Jiwa

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
Zuletzt aktualisiert Juli 27, 2024, 07:04 (UTC)
Erstellt Juli 27, 2024, 07:04 (UTC)