Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan Tahun 2025

Keamanan Pangan Segar adalah kondisi dan upaya yangdiperlukan untuk mencegah Pangan Segar darikemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lainyang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakankesehatan manusia serta tidak bertentangan denganagama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehinggaaman untuk dikonsumsi

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Last Updated juni 8, 2026, 07:46 (UTC)
Oprettet juni 8, 2026, 07:46 (UTC)