Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah Tahun 2024

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Last Updated januar 12, 2026, 02:09 (UTC)
Oprettet januar 12, 2026, 02:09 (UTC)