Jumlah Ormas yang berbadan hukum 2024

Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk  berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.   Badan Hukum adalah Bentuk pengesahan suatu perusahaan pada waktu pendirian yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang/kementerian terkait yang diperkuat dengan akta.  

Data og ressourcer

This dataset has no data

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Last Updated november 7, 2025, 02:45 (UTC)
Oprettet april 11, 2025, 13:10 (UTC)