Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

Data og ressourcer

This dataset has no data

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
Last Updated november 6, 2025, 05:28 (UTC)
Oprettet april 11, 2025, 12:22 (UTC)