Jumlah Pemenuhan Kebutuhan Dasar Berdasarkan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Tahun 2023

Konsep : Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)Definisi : Seseorang  yang karena suatu hambatan, kesulitan  atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya  tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan  lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani,  rohani dan sosial) secara memadai dan wajarKlasifikasi : Layanan pemenuhan kebutuhan dasar, Jenis Kelamin, Jenis PMKS (Anak terlantar, Lanjut usia terlantar, Gelandangan dan pengemis)Ukuran : JumlahSatuan : Jiwa

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
Last Updated juli 27, 2024, 07:04 (UTC)
Oprettet juli 27, 2024, 07:04 (UTC)