Jumlah Rumah Sakit Berdasarkan Jenis Rumah Sakit Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Rumah sakitDefinisi : Sarana kesehatan / bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI / POLRI, atau swasta / BUMNKlasifikasi : Kecamatan, Jenis Rumah Sakit (RS Umum; RS Khusus)Ukuran : JumlahSatuan : Unit

Sumber Rujukan : Dinas Kesehatan

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
Last Updated juli 26, 2024, 18:40 (UTC)
Oprettet juli 26, 2024, 18:40 (UTC)