Jumlah Lanjut Usia Terlantar di Luar Panti Sosial Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Lanjut usia telantarDefinisi : Lanjut usia telantar adalah seseorang berusia 60 tahun ke atas yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialKlasifikasi : Jenis Kelamin, KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Jiwa

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo
Last Updated juli 26, 2024, 05:27 (UTC)
Oprettet juli 26, 2024, 05:27 (UTC)