Nilai Kepatuhan Yanlik Kabupaten Ponorogo Tahun 2023

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tehnik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap Pemerintah Daerah setiap tahunnya. 

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Bagian Organisasi
Last Updated juni 11, 2024, 07:47 (UTC)
Oprettet juni 11, 2024, 07:47 (UTC)