Dokumen Hasil Pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah Tahun 2024

Penagihan adalah serangkaian tindakan agar Wajib Pajak melunasi utang Pajak dan biaya penagihan Pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, dan menjual barang yang telah disita.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
آخر تحديث يناير 19, 2026, 03:35 (UTC)
أنشئت يناير 19, 2026, 03:35 (UTC)