Jumlah Kasus Penganiayaan Tahun 2024

Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain, yang dapat berupa tindakan fisik, emosional, atau merusak kesehatan. Dalam hukum pidana, ini adalah perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana.   

البيانات و الموارد

لا تحتوي مجموعة البيانات هذه على بيانات

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ponorogo
آخر تحديث نوفمبر 6, 2025, 05:28 (UTC)
أنشئت أبريل 11, 2025, 12:22 (UTC)