Jumlah Pedagang (Pedagang Kaki Lima) Tahun 2023-2024

Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pelaku usaha kecil yang melakukan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa dengan menggunakan sarana usaha sederhana—seperti gerobak, tenda, lapak, atau meja—yang berlokasi di ruang publik, misalnya trotoar, bahu jalan, pasar, atau tempat umum lainnya, baik secara menetap maupun berpindah-pindah.

資料與資源

此資料集沒有資料

額外的資訊

欄位
作者 Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro
最後更新 12月 9, 2025, 02:49 (UTC)
建立 8月 5, 2024, 02:47 (UTC)