Persentase Dan Jumlah Guru SMP/MTS yang Berkualifikasi S1/D-IV_Kab Ponorogo Th 2024

Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. *Guru Bagian dari populasi guru pada jenjang SMP sederajat yang memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang dalam bidang pendidikan.

数据与资源

其他信息

价值
作者 Dinas Pendidikan
最近更新 十二月 22, 2025, 01:20 (UTC)
创建的 十二月 22, 2025, 01:20 (UTC)