Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Tahun 2024

reviu adalah penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LKPD oleh Inspektorat untuk memberikan keyakinan terbatas · bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan LKPD telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan LKPD yang berkualitas. Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama suatu periode

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare Inspektorat Kab. Ponorogo
Senast uppdaterad december 15, 2025, 08:22 (UTC)
Skapad april 12, 2025, 03:35 (UTC)