Konsep : Pemukiman KumuhDefinisi : Pemukiman kumuh adalah Suatu wilayah yang terdiri dari beberapa tempat tinggal yang biasanya ditandai oleh: a. Banyak rumah tidak layak huni. b. Banyak saluran pembuangan limbah yang macet. c. Penduduk/bangunan sangat padat. d. Banyak penduduk yang buang air besar tidak di jamban. e. Biasanya berada di areal marginal (seperti di tepi sungai, pinggir rel kereta api atau lainnya).Klasifikasi : KecamatanUkuran : Luas;Satuan : HaSumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional