Está a ver uma versão antiga deste conjunto de dados. Para ver a versão atual, clique aqui.

Data Auditor dan PPUPD Tahun 2019-2024

Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern. Tugas Jabatan Fungsional Auditor adalah melakukan Pengawasan Intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi PPUPD Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan UrusanPemerintahan Daerah yang selanjutnya disebut PPUPDadalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang,dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenanguntuk melakukan kegiatan pengawasan ataspenyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren.

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Autor Inspektorat Kab. Ponorogo
Última Atualização novembro 4, 2025, 06:36 (UTC)
Data de criação abril 12, 2025, 03:32 (UTC)