Jumlah Rumah Sakit Berdasarkan Jenis Rumah Sakit Menurut Kecamatan Tahun 2023

Konsep : Rumah sakitDefinisi : Sarana kesehatan / bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI / POLRI, atau swasta / BUMNKlasifikasi : Kecamatan, Jenis Rumah Sakit (RS Umum; RS Khusus)Ukuran : JumlahSatuan : Unit

Sumber Rujukan : Dinas Kesehatan

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
Sist oppdatert juli 26, 2024, 18:40 (UTC)
Opprettet juli 26, 2024, 18:40 (UTC)