Konsep : Screening Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi penduduk berisiko usia >15 tahun
secara akumulasiDefinisi : Pelayanan skrining penyakit tidak menular (hipertensi dan diabetes
mellitus) pada usia (15 tahun ke atas meliputi:Pengukuran
tekanan darah dilakukan minimal 1 kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatanPengukuran
gula darah dilakukan minimal 1 kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatanEdukasi
perubahan gaya hidup, nutrisi, dan/atau kepatuhan minum obatMelakukan
rujukan jika diperlukanKlasifikasi : KecamatanUkuran : JumlahSatuan : Orang
Sumber Rujukan :
Dinas Kesehatan